Sunday, September 05, 2010

Jaringan Komunikasi

Pada dasarnya alur koordinasi jaringan FSLDK sbb.

 

Perlu ditekankan bahwa skema di atas bukanlah berupa struktur organisasi, melainkan alur koordinasi dan informasi.

· Pusat Komunikasi Nasional (Puskomnas) adalah koordinator jaringan FSLDK pada tingkat nasional. Puskomnas dijabat oleh lembaga (LDK) bukan perorangan dan dipilih pada saat FSLDK Nasional. Masa jabatannya dua tahun sesuai dengan waktu penyelenggaraan FSLDK Nasional. Sedangkan koordinator Puskomnas dipilih oleh lembaga yang bersangkutan sesuai kondisi lembaga tersebut dan dapat diganti bila keadaan di internal LDK memaksa. Saat ini Universitas Airlangga  Surabaya diamanahkan sebagai Puskomnas, dengan Adistiar Prayoga sebagai koordinatornya.

· Pusat Komunikasi Daerah (Puskomda) adalah koordinator jaringan FSLDK di tingkat daerah sekaligus pengeksekusi agenda-agenda nasional di daerahnya. Daerah kerja Puskomda bukan dibagi berdasarkan provinsi. Sehingga bisa jadi sebuah provinsi memiliki lebih dari satu Puskomda. Atau sebaliknya, satu Puskomda menangani lebih dari satu provinsi. Sama halnya dengan Puskomnas, Puskomda juga dijabat oleh lembaga, bukan perorangan. Sedangkan yang menentukan koordinator Puskomda adalah LDK yang bersangkutan.

· LDK adalah unit terkecil dari jaringan LDK. Posisinya di jaringan FSLDK adalah sebagai objek sekaligus subjek.

Skema di atas merupakan alur koordinasi secara garis besar. Pada prakteknya di lapangan, alur tersebut tidak benar-benar direalisasikan karena beberapa hal. Misalnya, karena jumlah Puskomda cukup banyak (27 LDK) dan tersebar luas, Puskomnas tidak bisa menjangkau seluruhnya. Untuk itu diperlukanlah sebuah badan yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Puskomnas di daerah-daerah. Maka dibentuklah Badan Pekerja Puskomnas (BP-Nas). Tugasnya mengontrol kinerja Puskomda dan menyampaikan informasi dari Puskomnas ke Puskomda. BP merupakan bagian dari Puskomnas sehingga tidak dicantumkan pada skema di atas.

Dalam menjalankan tugasnya ataupun menyusun agendanya, Puskomnas ternyata tidak bisa berjalan sendiri. Maka dibentuklah badan-badan lain dengan nama BP Khusus.

Selain BP, dalam jaringan FSLDK dikenal juga istilah OC dan SC (Steering Committee) FSLDK Nasional. OC adalah pelaksana teknis sekaligus tuan rumah FSLDKN. Sedangkan SC adalah pendamping OC dalam menjalankan tugas dalam hal pengkonsepan acara, dana, humas, dan jejaring. OC FSLDKN XV (2010) adalah Universitas Pattimura Ambon, Maluku.

 


Polling

Apakah rokok perlu diharamkan?


Head Line

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday450
mod_vvisit_counterYesterday501
mod_vvisit_counterThis week450
mod_vvisit_counterLast week4030
mod_vvisit_counterThis month3111
mod_vvisit_counterLast month18720
mod_vvisit_counterAll days112084

Who's Online

We have 4 guests online